KPK Berhasil Memulihkan Aset Sebanyak Rp179,3 Miliar

KPK Berhasil Memulihkan Aset Sebanyak Rp179,3 Miliar

Radarcirebon.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memamerkan hasil pemulihan aset korupsi yang dilakukan lembaganya sepanjang Januari hingga Mei 2022.

Dalam kurun waktu tersebut, KPK berhasil memulihkan aset sebanyak Rp179,3 miliar atau meningkat 175 persen dari periode yang sama pada 2021 lalu.

“Kami sampaikan pada forum ini, sampai dengan 21 Mei 2022, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp179,390 miliar atau meningkat 157 persen dibanding pada periode yang sama tahun 2021 yaitu Rp71,134 miliar,” kata Firli dalam keterangannya, Jumat, 10 Juni 2022.

Baca juga: Kendaraan Hasil Sitaan Perkara Korupsi Asuransi Jiwasraya Dilelang, Segini Total Hasil Penjualannya

Firli menjelaskan, capaian tersebut diperoleh melalui terobosan baru yang dilakukan KPK untuk meningkatkan asset recovery.

Yakni dengan melakukan lelang benda sitaan tanpa harus menunggu putusan pengadilan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 105 Tahun 2021 tentang Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PP 105/2021).

“Dengan demikian, dapat terjaga nilai aset hasil tindak pidana korupsi agar tidak turun secara drastis,” ujar Firli.

Di samping itu, Firli juga mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh KPK pada semester I tahun 2022 mencapai Rp179,3 miliar. Lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp141 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: